
Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor 0099/J1/DS.00.02/20225 tertanggal 19 Januari 2025 tentang Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik Tingkat Akhir (Kelas, 6, 9, 12 dan 13 sederajat) dalam Rangka Penyiapan Data Penerima E-Ijazah Tahun 2025.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan data awal calon penerima e-ijazah yang dapat diakses melalui laman berikut https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/