Instansi Penerima Surat Edaran
Sebagai tindak lanjut dan prosedur penyampaian hasil TKA 2026, Surat Edaran resmi akan dikirimkan kepada instansi berikut sesuai dengan kewenangannya:
Dinas Pendidikan Provinsi
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
Alur untuk Satuan Pendidikan
Satuan pendidikan dapat melakukan proses validasi dan penyampaian DKH TKA dengan alur sebagai berikut:
Login pada laman TKA, kemudian masuk ke menu Hasil TKA – Validasi Data DKH TKA.
Melakukan verifikasi kebenaran data, khususnya pada bagian identitas peserta, nomenklatur satuan pendidikan, dan nama Kepala Satdik.
Klik valid apabila data sudah sesuai.
Menunggu dinas terkait untuk mendistribusikan DKH TKA dan/atau membuka akses pencetakan DKH TKA.
DKH TKA dapat disampaikan kepada murid untuk informasi nilai sekaligus verifikasi identitas.
Alur untuk Dinas/Kanwil/Kemenag/Tim Teknis TKA
Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, serta Tim Teknis TKA dapat melakukan proses sebagai berikut:
Login pada laman TKA, kemudian masuk ke menu Hasil TKA – Validasi Data DKH TKA.
Melakukan verifikasi kelengkapan data, meliputi jumlah satuan pendidikan dan jumlah murid.
Setelah verifikasi, instansi sesuai kewenangannya dapat mencetak, menandatangani, dan mendistribusikan DKH TKA.
Setelah satuan pendidikan menyatakan valid pada nomenklatur, Kepala Satuan Pendidikan, serta biodata peserta, operator dinas sesuai kewenangannya dapat membuka akses kepada satuan pendidikan untuk mencetak DKH TKA polos/tanpa tanda tangan dengan memberikan tanda centang pada submenu validasi data DKH TKA.
Catatan Penting
Satuan pendidikan diharapkan memastikan data identitas peserta, nomenklatur satuan pendidikan, dan nama Kepala Satdik telah benar sebelum melakukan validasi.
DKH TKA dapat disampaikan kepada murid setelah proses validasi selesai sebagai informasi nilai sekaligus verifikasi identitas.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.